Desa Lubuk Lawas

Kec. Batang Asam, Kab. Tanjung Jabung Barat
Prov. Jambi

Loading

Desa Lubuk Lawas

Perayaan

Hari Batik Nasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Pemerintah Desa Lubuk Lawas,,, untuk mendapatkan PIN akun Layanan Mandiri Desa dapat menghubungi Operator atau Admin Desa, atau langsung melalui menu Layanan Mandiri Desa, lalu klik daftar dan isi data anda. Demikian atas kunjungannya diucapkan terima kasih Panduan Layanan Mandiri

Berita Desa

Lubuk Lawas, 8 Agustus 2026 — Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lubuk Lawas Tahun 2026 telah selesai dilaksanakan dengan aman, tertib, lancar, dan penuh antusiasme masyarakat. Kegiatan pemilihan yang dilaksanakan di Aula Desa Lubuk Lawas tersebut dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB, dan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses demokrasi di Desa Lubuk Lawas.

IMG-20260808-WA0051 Sejak pagi hari, suasana Aula Desa Lubuk Lawas telah dipadati oleh masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Para pemilih datang secara bergantian untuk menggunakan hak pilihnya dalam menentukan calon anggota BPD yang dianggap mampu membawa dan menyuarakan aspirasi masyarakat di masing-masing wilayah keterwakilan.

Dibuka Ketua Panitia, Dilanjutkan Pembukaan Kotak Suara

Kegiatan pemilihan diawali dengan pembukaan oleh Ketua Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa Lubuk Lawas yang menyampaikan arahan kepada seluruh calon anggota BPD, panitia, dan pemilih agar seluruh proses pemilihan dapat dilaksanakan dengan tertib, jujur, transparan, serta menjunjung tinggi asas demokrasi.

IMG-20260809-WA0002 Setelah pembukaan, panitia melaksanakan pembukaan kotak suara sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Proses tersebut menjadi tanda dimulainya pemungutan suara secara resmi.

Masyarakat yang telah menunggu kemudian diberikan kesempatan untuk memberikan suara sesuai dengan pilihan dan hati nurani masing-masing. Tidak ada paksaan dalam menentukan pilihan. Setiap pemilih memiliki hak yang sama untuk memilih calon yang dinilai mampu menjadi wakil masyarakat serta memperjuangkan aspirasi warga Desa Lubuk Lawas.

IMG-20260809-WA0007 Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya tingkat kehadiran pemilih. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Desa Lubuk Lawas memiliki perhatian dan kepedulian yang tinggi terhadap keberlangsungan pemerintahan desa serta keberadaan BPD sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Tingkat Partisipasi Pemilih Mencapai Angka Tinggi

Berdasarkan hasil pemungutan suara, tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Anggota BPD Desa Lubuk Lawas Tahun 2026 tergolong tinggi.

Untuk Dusun I, jumlah DPT sebanyak 192 pemilih, dengan jumlah pemilih yang hadir dan menggunakan hak pilih sebanyak 144 orang. Dengan demikian, tingkat partisipasi pemilih mencapai 75%.

Sementara itu, Dusun II memiliki jumlah DPT sebanyak 228 pemilih, dengan jumlah pemilih yang hadir menggunakan hak pilih sebanyak 166 orang, sehingga tingkat partisipasi mencapai 72,81%.

Untuk keterwakilan perempuan, terdapat 206 pemilih perempuan yang tersebar di wilayah pemilihan Dusun I dan Dusun II. Dari jumlah tersebut, sebanyak 170 pemilih hadir dan menggunakan hak pilih, sehingga tingkat partisipasi mencapai 82,52%.

IMG-20260809-WA0003 Tingginya angka partisipasi tersebut menjadi gambaran bahwa masyarakat tidak hanya hadir untuk memberikan suara, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap proses demokrasi dan masa depan pemerintahan Desa Lubuk Lawas.

IMG-20260809-WA0009 

Pemungutan Suara Ditutup Pukul 13.00 WIB

Setelah seluruh pemilih yang hadir selesai menggunakan hak pilihnya, tepat pada pukul 13.00 WIB, panitia secara resmi menutup proses pemungutan suara.

Selanjutnya, panitia melaksanakan penghitungan suara secara terbuka dan disaksikan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Penghitungan dilakukan secara bertahap berdasarkan masing-masing kotak suara, dimulai dari kotak suara Dusun I, kemudian kotak suara Dusun II, dan terakhir kotak suara keterwakilan perempuan.

Proses penghitungan berlangsung dengan tertib dan transparan. Setiap suara dihitung dan dicatat oleh panitia sesuai dengan hasil yang diperoleh masing-masing calon.

IMG-20260808-WA0039

 Penghitungan SuaraIMG-20260808-WA0037 

Hasil Penghitungan Suara Dusun I

Berdasarkan hasil penghitungan suara untuk wilayah Dusun I, diperoleh hasil sebagai berikut:

  • Usman Fauzi memperoleh 60 suara;
  • Ahmad Firdaus memperoleh 52 suara;
  • Aep Rizal memperoleh 26 suara.

Sedangkan suara tidak sah sebanyak 6 suara.

Dengan demikian, berdasarkan perolehan suara terbanyak dan kuota 2 kursi untuk keterwakilan Dusun I, maka calon yang memperoleh suara terbanyak dan ditetapkan sebagai anggota BPD terpilih dari Dusun I adalah:

  • Usman Fauzi
  • Ahmad Firdaus

 

Hasil Penghitungan Suara Dusun II

Untuk wilayah Dusun II, hasil penghitungan suara adalah:

  • Muhlis Sulaiman memperoleh 40 suara;
  • Ade Putra memperoleh 82 suara;
  • Ardison memperoleh 38 suara.

Sedangkan suara tidak sah sebanyak 6 suara.

Berdasarkan perolehan suara tersebut dan kuota 2 kursi untuk keterwakilan Dusun II, maka calon yang memperoleh suara terbanyak dan ditetapkan sebagai anggota BPD terpilih dari Dusun II adalah:

  • Ade Putra
  • Muhlis Sulaiman

 

Hasil Penghitungan Keterwakilan Perempuan

Sementara itu, untuk keterwakilan perempuan, hasil penghitungan suara adalah:

  • Maina Sari memperoleh 44 suara;
  • Erna Wati memperoleh 79 suara;
  • Winda Sari memperoleh 41 suara.

Sedangkan suara tidak sah sebanyak 6 suara.

Dengan kuota 1 kursi untuk keterwakilan perempuan, maka calon yang memperoleh suara terbanyak dan ditetapkan sebagai anggota BPD terpilih dari keterwakilan perempuan adalah:

  • Erna Wati, dengan perolehan 79 suara.

 

Lima Anggota BPD Terpilih Desa Lubuk Lawas Tahun 2026

Berdasarkan hasil penghitungan suara dan ketentuan kuota kursi pada masing-masing wilayah keterwakilan, maka calon anggota BPD Desa Lubuk Lawas Tahun 2026 yang memperoleh suara terbanyak dan menjadi anggota BPD terpilih adalah:

Screenshot_20260808_193527_ChatGPT

Kelima nama tersebut selanjutnya menjadi hasil pilihan masyarakat berdasarkan mekanisme pemilihan dan perolehan suara terbanyak sesuai dengan kuota keterwakilan masing-masing.

Puncak dari Seluruh Tahapan Pemilihan

Pelaksanaan pemilihan pada tanggal 8 Agustus 2026 merupakan puncak dari rangkaian panjang tahapan Pemilihan Anggota BPD Desa Lubuk Lawas Tahun 2026.

Panitia telah melaksanakan berbagai tahapan sejak bulan Juni 2026, mulai dari pengumuman dan sosialisasi, pendaftaran dan pemenuhan persyaratan calon, pendataan pemilih, penyusunan serta penetapan DPT, penetapan calon, pengambilan nomor urut, hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

Seluruh tahapan tersebut dilaksanakan secara bertahap dengan mengedepankan keterbukaan, ketertiban, dan partisipasi masyarakat. Puncaknya, pada hari ini, Sabtu, 8 Agustus 2026, masyarakat Desa Lubuk Lawas secara langsung menggunakan hak pilihnya untuk menentukan wakil mereka di lembaga BPD.

Keberhasilan pelaksanaan pemilihan ini tidak terlepas dari kerja keras panitia, dukungan Pemerintah Desa Lubuk Lawas, BPD, unsur keamanan, para calon anggota BPD, serta seluruh masyarakat yang telah mengikuti setiap tahapan dengan tertib.

Demokrasi dari Desa, Suara Masyarakat untuk Masa Depan Desa

Pemilihan anggota BPD bukan sekadar kegiatan mencoblos surat suara. Di balik setiap suara yang diberikan masyarakat, terdapat harapan agar BPD mampu menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang mewakili masyarakat desa.

BPD memiliki posisi penting dalam kehidupan pemerintahan desa. Aspirasi masyarakat, kebutuhan pembangunan, pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, serta berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat membutuhkan wakil yang mampu mendengar, memahami, dan menyampaikan suara masyarakat secara bertanggung jawab.

Karena itu, terpilihnya lima anggota BPD Desa Lubuk Lawas Tahun 2026 diharapkan menjadi awal dari pengabdian baru untuk memperkuat hubungan antara masyarakat, Pemerintah Desa, dan BPD.

Pemilihan boleh selesai, tetapi amanah baru saja dimulai.

Masyarakat telah memberikan kepercayaan melalui suara. Kini, suara tersebut harus dijaga melalui kerja nyata, komunikasi yang terbuka, serta pengabdian yang berpihak pada kepentingan masyarakat Desa Lubuk Lawas.

Penandatanganan Berita Acara Penetapan

IMG-20260808-WA0032 

Setelah seluruh proses penghitungan suara selesai dilaksanakan, panitia melanjutkan kegiatan dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Hasil Pemilihan Anggota BPD Desa Lubuk Lawas Tahun 2026.

Penandatanganan berita acara tersebut menjadi bagian penting sebagai dokumentasi resmi atas seluruh proses dan hasil pemilihan yang telah dilaksanakan.

Dengan berakhirnya penghitungan suara dan penandatanganan berita acara, maka seluruh rangkaian pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Anggota BPD Desa Lubuk Lawas Tahun 2026 telah selesai dilaksanakan.

Pemerintah Desa Lubuk Lawas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pesta demokrasi desa ini. Terima kasih juga disampaikan kepada seluruh panitia, calon anggota BPD, BPD, unsur keamanan, serta semua pihak yang telah membantu sehingga seluruh tahapan dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan sukses.

IMG-20260808-WA0028 

Selamat kepada anggota BPD terpilih.

Semoga amanah dalam menjalankan tugas, mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta bersama-sama membangun Desa Lubuk Lawas menjadi desa yang semakin maju, mandiri, transparan, dan berdaya saing.

Dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.

Pemilihan telah selesai. Amanah pengabdian dimulai.

Desa Lubuk Lawas — Maju dan Mandiri.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

341

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI341penduduk

278

PEREMPUAN

PEREMPUAN278penduduk

619

TOTAL

TOTAL619penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

WIWIN ARDIANSYAH

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

ANDRI HARDALIS

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

ANTON SUKARDI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

YUNITA SAPITRI

Tidak Ada di Kantor

Kaur TU dan Umum

ECA SATRIA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

RAHMAT FIRDAUS

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

DAHLIA

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

TARMIZI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

1

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

4

Surat

Bulan Ini

6

Surat

Bulan Lalu

10

Surat

Tahun Ini

98

Surat

Tahun Lalu

142

Surat

Total

417

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:30:00
Selasa 07:30:00 16:30:00
Rabu 07:30:00 16:30:00
Kamis 07:30:00 16:30:00
Jumat 07:30:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Kunjungan Tim Penilaian Administrasi Evaluasi Desa Teladan (Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD) Tingkat Regional Tahun 2024

Tgl : 04 September 2024 09:00:00
Tempat : Kantor Kepala Desa Lubuk Lawas
Koordinator : Pemerintah Desa Lubuk Lawas

Terdahulu

Penetapan Juara Nasional Desa Teladan PKAD Tahun 2024

Tgl : 20 September 2024 10:53:52
Tempat : Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Koordinator : Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri

Terdahulu

Penerimaan Penghargaan Juara Desa Teladan PKAD Tahun 2024

Tgl : 23 September 2024 10:05:36
Tempat : Ibu Kota Nusantara
Koordinator : Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri

Terdahulu

SOSIALISASI PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DESA

Tgl : 03 Oktober 2024 09:55:29
Tempat : Aula Kantor Desa Sungai Badar
Koordinator : Dinas PMD Kab. Tanjab Barat

Terdahulu

PEMBINAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

Tgl : 08 Oktober 2024 10:05:00
Tempat : Kantor Desa Kampung Baru
Koordinator : Dinas PMD Kab. Tanjab Barat

Terdahulu

PENGUMUMAN JUARA LOMBA DESA TELADAN PKAD

Tgl : 08 Oktober 2024 14:09:26
Tempat : Provinsi Bali
Koordinator : Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri
Statistik Pengunjung
Hari ini : 599
Kemarin : 2.552
Total Pengunjung : 818.045
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.83
Browser : Tidak ditemukan
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:30:00
Selasa 07:30:00 16:30:00
Rabu 07:30:00 16:30:00
Kamis 07:30:00 16:30:00
Jumat 07:30:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Kunjungan Tim Penilaian Administrasi Evaluasi Desa Teladan (Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD) Tingkat Regional Tahun 2024

Tgl : 04 September 2024 09:00:00
Tempat : Kantor Kepala Desa Lubuk Lawas
Koordinator : Pemerintah Desa Lubuk Lawas

Terdahulu

Penetapan Juara Nasional Desa Teladan PKAD Tahun 2024

Tgl : 20 September 2024 10:53:52
Tempat : Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Koordinator : Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri

Terdahulu

Penerimaan Penghargaan Juara Desa Teladan PKAD Tahun 2024

Tgl : 23 September 2024 10:05:36
Tempat : Ibu Kota Nusantara
Koordinator : Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri

Terdahulu

SOSIALISASI PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DESA

Tgl : 03 Oktober 2024 09:55:29
Tempat : Aula Kantor Desa Sungai Badar
Koordinator : Dinas PMD Kab. Tanjab Barat

Terdahulu

PEMBINAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

Tgl : 08 Oktober 2024 10:05:00
Tempat : Kantor Desa Kampung Baru
Koordinator : Dinas PMD Kab. Tanjab Barat

Terdahulu

PENGUMUMAN JUARA LOMBA DESA TELADAN PKAD

Tgl : 08 Oktober 2024 14:09:26
Tempat : Provinsi Bali
Koordinator : Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri
Statistik Pengunjung
Hari ini : 599
Kemarin : 2.552
Total Pengunjung : 818.045
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.83
Browser : Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Ekuitas Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 30.979.764,00Rp. 0,00

100%

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.843.568.225,00Rp. 1.917.631.247,00

96.14%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.783.529.709,00Rp. 1.911.611.011,00

93.3%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 67.979.764,00

0%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.846.247,00Rp. 13.846.247,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 717.116.000,00Rp. 717.116.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 29.845.000,00Rp. 29.845.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.052.750.978,00Rp. 1.056.814.000,00

99.62%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 30.000.000,00Rp. 100.000.000,00

30%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 10.000,00Rp. 10.000,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 981.111.189,00Rp. 1.026.317.491,00

95.6%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 519.501.600,00Rp. 544.081.600,00

95.48%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 102.854.000,00Rp. 148.749.000,00

69.15%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 20.942.920,00Rp. 33.342.920,00

62.81%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 159.120.000,00Rp. 159.120.000,00

100%
Pemerintah Desa

WIWIN ARDIANSYAH

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ANDRI HARDALIS

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

ANTON SUKARDI

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

YUNITA SAPITRI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

ECA SATRIA

Kaur TU dan Umum
Tidak Ada di Kantor

RAHMAT FIRDAUS

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

DAHLIA

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

TARMIZI

Kadus II
Tidak Ada di Kantor