Pemerintah Desa Lubuk Lawas Ajak Masyarakat Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan
Lubuk Lawas, 27 Agustus 2026 – Pemerintah Desa Lubuk Lawas, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi kondisi musim kemarau yang masih berlangsung.
Himbauan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan terhadap meningkatnya risiko kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di tengah kondisi cuaca yang cenderung kering.
Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pada Dasarian II Agustus 2026 sekitar 79,9% Zona Musim (ZOM) di Indonesia telah mengalami musim kemarau, termasuk wilayah Jambi. Curah hujan juga masih didominasi kategori rendah.
BMKG sebelumnya memprediksi bahwa puncak musim kemarau 2026 secara umum terjadi pada Agustus dan September, sementara risiko kebakaran hutan dan lahan diperkirakan meningkat sejak Juli dan mencapai puncaknya pada Agustus hingga September. Provinsi Jambi termasuk salah satu wilayah yang memerlukan peningkatan kewaspadaan dan pemantauan terhadap potensi karhutla.
🔥 MASYARAKAT DIMINTA TIDAK MEMBUKA LAHAN DENGAN CARA MEMBAKAR
Pemerintah Desa Lubuk Lawas mengajak seluruh masyarakat untuk:
- Tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
- Tidak membakar semak, kebun, maupun lahan secara sembarangan.
- Tidak membuang puntung rokok yang masih menyala di kawasan yang mudah terbakar.
- Tidak meninggalkan api atau bara tanpa pengawasan.
- Meningkatkan kewaspadaan terhadap sumber-sumber api di sekitar permukiman, kebun dan kawasan hutan.
- Segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran.
Kebakaran hutan dan lahan bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan asap yang mengganggu kesehatan, mengancam permukiman, mengganggu aktivitas masyarakat, merusak ekosistem serta menimbulkan kerugian ekonomi.
⚖️ ADA SANKSI HUKUM
Pemerintah Desa juga mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karena itu, masyarakat diminta tidak menganggap pembakaran lahan sebagai persoalan kecil.
Api mungkin kecil ketika dinyalakan, tetapi dampaknya bisa menjadi besar dan sulit dikendalikan.
🚨 MELIHAT KEBAKARAN? SEGERA LAPORKAN!
Pemerintah Desa Lubuk Lawas mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan karhutla.
Apabila masyarakat menemukan titik api, asap, atau kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada Pemerintah Desa Lubuk Lawas agar dapat dilakukan penanganan dan koordinasi lebih cepat.
📱 WhatsApp Pemdes Lubuk Lawas:
0877 8108 5098
🌿 JAGA ALAM, JAGA KESEHATAN, JAGA MASA DEPAN
Pemerintah Desa Lubuk Lawas berharap seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Mencegah kebakaran bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama.
Mari saling mengingatkan, saling menjaga dan peduli terhadap lingkungan.
“Jangan tunggu api membesar. Cegah sebelum terjadi.”
“Jaga Lingkungan, Jaga Kesehatan, Jaga Masa Depan.”
PEMERINTAH DESA LUBUK LAWAS
Kecamatan Batang Asam – Kabupaten Tanjung Jabung Barat