Desa Lubuk Lawas

Kec. Batang Asam, Kab. Tanjung Jabung Barat
Prov. Jambi

Loading

Desa Lubuk Lawas

Hari Libur Nasional

Maulid Nabi Muhammad SAW

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Pemerintah Desa Lubuk Lawas,,, untuk mendapatkan PIN akun Layanan Mandiri Desa dapat menghubungi Operator atau Admin Desa, atau langsung melalui menu Layanan Mandiri Desa, lalu klik daftar dan isi data anda. Demikian atas kunjungannya diucapkan terima kasih Panduan Layanan Mandiri

Berita Desa

Lubuk Lawas – Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lubuk Lawas secara resmi mengumumkan tahapan pemilihan sekaligus membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota BPD Periode 2026–2034.

Pemilihan Anggota BPD ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Pelaksaan Undang-Undang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, serta Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Desa.

Desa Lubuk Lawas yang memiliki jumlah penduduk lebih kurang 618 jiwa menetapkan jumlah anggota BPD sebanyak 5 (lima) orang, yang terdiri dari 2 (dua) wakil Dusun I, 2 (dua) wakil Dusun II, dan 1 (satu) keterwakilan perempuan.

Ketua Panitia Pemilihan Anggota BPD, Suwardi, S.Th.I, menyampaikan bahwa proses pemilihan akan dilaksanakan secara langsung, demokratis, transparan, jujur, dan adil dengan melibatkan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih.

Tahapan pemilihan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat, pendataan pemilih, penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pendaftaran bakal calon, penelitian dan verifikasi berkas administrasi, penetapan calon, penyampaian visi dan misi, pemungutan suara, penghitungan suara, penetapan calon terpilih, hingga pengusulan peresmian anggota BPD kepada Bupati melalui Camat.

TAHAPAN DAN JADWAL KEGIATAN

  1. Pengumuman dan Sosialisasi : 18 Juni s.d. 18 Juli 2026
  2. Pendataan Pemilih : 18 Juni s.d. 25 Juni 2026
  3. Penyusunan DPS : 18 Juni s.d. 23 Juli 2026
  4. Pengumuman DPS : 23 Juli s.d. 30 Juli 2026
  5. Perbaikan DPS : 24 Juli s.d. 30 Juli 2026
  6. Penetapan DPT : 1 Agustus 2026
  7. Pendaftaran Bakal Calon BPD : 15 Juli s.d. 26 Juli 2026
  8. Verifikasi Administrasi Bakal Calon : 26 Juli s.d. 29 Juli 2026
  9. Penetapan dan Pengumuman Calon BPD : 29 Juli s.d. 1 Agustus 2026
  10. Masa Kampanye : 1 Agustus s.d 4 Agustus 2026
  11. Masa Tenang : 5 Agustus s.d 7 Agustus 2026
  12. Pemungutan Suara : 8 Agustus 2026
  13. Penghitungan dan Rekapitulasi Suara : 8 Agustus 2026
  14. Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih : 8 Agustus 2026
  15. Penyampaian Hasil Calon Terpilih kepada Kepala Desa.

Sehubungan dengan proses verifikasi administrasi, Panitia juga mengumumkan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh setiap bakal calon, bakal calon diwajibkan melampirkan sbb :

  1. Surat Permohonan Pendaftaran bermeterai Rp10.000; 
  2. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK);
  3. Fotokopi ijazah terakhir minimal SLTP sederajat yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  4. Pas foto ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar berlatar belakang warna merah; 
  5. Daftar Riwayat Hidup;
  6. Surat Pernyataan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  7. Surat Pernyataan Memegang Teguh dan Mengamalkan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Mempertahankan dan Memelihara Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Bhinneka Tunggal Ika;
  8. Surat Pernyataan Bersedia Dicalonkan sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD); 
  9. Surat Pernyataan Bukan Perangkat Desa;
  10. Surat Pernyataan Bertempat Tinggal di Wilayah Pemilihan;
  11. Surat Pernyataan Tidak Menjadi Pengurus dan/atau Anggota Partai Politik;
  12. Surat Pernyataan Tidak Menjadi Anggota dan/atau Pengurus Organisasi Terlarang;
  13. Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah;
  14. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Umum Daerah;
  15. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Untuk memudahkan para bakal calon, Panitia juga telah menyediakan formulir pendaftaran, daftar riwayat hidup, dan format surat-surat pernyataan yang dapat diunduh melalui tautan atau QR Code yang telah diumumkan oleh panitia dibawah ini :

https://drive.google.com/file/d/1kduOSmhk_BU_2yyI9TW4QvygjgRJgcuF/view?usp=drivesdk

Desain_tanpa_judul_20260627_083618_0000  

Pemerintah Desa Lubuk Lawas berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam seluruh rangkaian pemilihan Anggota BPD sebagai wujud pelaksanaan demokrasi di tingkat desa. Melalui proses yang terbuka dan sesuai ketentuan, diharapkan akan terpilih anggota BPD yang mampu menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat serta menjadi mitra Pemerintah Desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel.

Mari bersama-sama sukseskan Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lubuk Lawas Periode 2026–2034 dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, persatuan, dan semangat membangun desa.

Lampiran File
Pengumuman Tahapan dan Syarat Calon BPD

Download

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

341

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI341penduduk

278

PEREMPUAN

PEREMPUAN278penduduk

619

TOTAL

TOTAL619penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

WIWIN ARDIANSYAH

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

ANDRI HARDALIS

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

ANTON SUKARDI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

YUNITA SAPITRI

Tidak Ada di Kantor

Kaur TU dan Umum

ECA SATRIA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

RAHMAT FIRDAUS

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

DAHLIA

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

TARMIZI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

4

Surat

Bulan Lalu

16

Surat

Tahun Ini

86

Surat

Tahun Lalu

142

Surat

Total

405

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:30:00
Selasa 07:30:00 16:30:00
Rabu 07:30:00 16:30:00
Kamis 07:30:00 16:30:00
Jumat 07:30:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Kunjungan Tim Penilaian Administrasi Evaluasi Desa Teladan (Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD) Tingkat Regional Tahun 2024

Tgl : 04 September 2024 09:00:00
Tempat : Kantor Kepala Desa Lubuk Lawas
Koordinator : Pemerintah Desa Lubuk Lawas

Terdahulu

Penetapan Juara Nasional Desa Teladan PKAD Tahun 2024

Tgl : 20 September 2024 10:53:52
Tempat : Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Koordinator : Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri

Terdahulu

Penerimaan Penghargaan Juara Desa Teladan PKAD Tahun 2024

Tgl : 23 September 2024 10:05:36
Tempat : Ibu Kota Nusantara
Koordinator : Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri

Terdahulu

SOSIALISASI PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DESA

Tgl : 03 Oktober 2024 09:55:29
Tempat : Aula Kantor Desa Sungai Badar
Koordinator : Dinas PMD Kab. Tanjab Barat

Terdahulu

PEMBINAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

Tgl : 08 Oktober 2024 10:05:00
Tempat : Kantor Desa Kampung Baru
Koordinator : Dinas PMD Kab. Tanjab Barat

Terdahulu

PENGUMUMAN JUARA LOMBA DESA TELADAN PKAD

Tgl : 08 Oktober 2024 14:09:26
Tempat : Provinsi Bali
Koordinator : Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri
Statistik Pengunjung
Hari ini : 167
Kemarin : 1.252
Total Pengunjung : 786.757
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.9.169
Browser : Tidak ditemukan
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:30:00
Selasa 07:30:00 16:30:00
Rabu 07:30:00 16:30:00
Kamis 07:30:00 16:30:00
Jumat 07:30:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Kunjungan Tim Penilaian Administrasi Evaluasi Desa Teladan (Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD) Tingkat Regional Tahun 2024

Tgl : 04 September 2024 09:00:00
Tempat : Kantor Kepala Desa Lubuk Lawas
Koordinator : Pemerintah Desa Lubuk Lawas

Terdahulu

Penetapan Juara Nasional Desa Teladan PKAD Tahun 2024

Tgl : 20 September 2024 10:53:52
Tempat : Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Koordinator : Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri

Terdahulu

Penerimaan Penghargaan Juara Desa Teladan PKAD Tahun 2024

Tgl : 23 September 2024 10:05:36
Tempat : Ibu Kota Nusantara
Koordinator : Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri

Terdahulu

SOSIALISASI PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DESA

Tgl : 03 Oktober 2024 09:55:29
Tempat : Aula Kantor Desa Sungai Badar
Koordinator : Dinas PMD Kab. Tanjab Barat

Terdahulu

PEMBINAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

Tgl : 08 Oktober 2024 10:05:00
Tempat : Kantor Desa Kampung Baru
Koordinator : Dinas PMD Kab. Tanjab Barat

Terdahulu

PENGUMUMAN JUARA LOMBA DESA TELADAN PKAD

Tgl : 08 Oktober 2024 14:09:26
Tempat : Provinsi Bali
Koordinator : Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri
Statistik Pengunjung
Hari ini : 167
Kemarin : 1.252
Total Pengunjung : 786.757
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.9.169
Browser : Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Ekuitas Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 30.979.764,00Rp. 0,00

100%

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.843.568.225,00Rp. 1.917.631.247,00

96.14%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.783.529.709,00Rp. 1.911.611.011,00

93.3%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 67.979.764,00

0%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.846.247,00Rp. 13.846.247,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 717.116.000,00Rp. 717.116.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 29.845.000,00Rp. 29.845.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.052.750.978,00Rp. 1.056.814.000,00

99.62%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 30.000.000,00Rp. 100.000.000,00

30%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 10.000,00Rp. 10.000,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 981.111.189,00Rp. 1.026.317.491,00

95.6%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 519.501.600,00Rp. 544.081.600,00

95.48%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 102.854.000,00Rp. 148.749.000,00

69.15%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 20.942.920,00Rp. 33.342.920,00

62.81%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 159.120.000,00Rp. 159.120.000,00

100%
Pemerintah Desa

WIWIN ARDIANSYAH

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ANDRI HARDALIS

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

ANTON SUKARDI

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

YUNITA SAPITRI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

ECA SATRIA

Kaur TU dan Umum
Tidak Ada di Kantor

RAHMAT FIRDAUS

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

DAHLIA

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

TARMIZI

Kadus II
Tidak Ada di Kantor