Desa Lubuk Lawas

Kec. Batang Asam, Kab. Tanjung Jabung Barat
Prov. Jambi

Loading

Desa Lubuk Lawas

Perayaan

Hari Ayah Nasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Pemerintah Desa Lubuk Lawas,,, untuk mendapatkan PIN akun Layanan Mandiri Desa dapat menghubungi Operator atau Admin Desa, atau langsung melalui menu Layanan Mandiri Desa, lalu klik daftar dan isi data anda. Demikian atas kunjungannya diucapkan terima kasih Panduan Layanan Mandiri

Berita Desa

Lubuk Lawas – 15 September 2025, Tradisi menjaga alam sekaligus memperkuat persaudaraan kembali diteguhkan oleh masyarakat Desa Lubuk Lawas. Pada Senin (15/9/2025), Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di Aula Desa Lubuk Lawas untuk membahas dan menetapkan persiapan Panen Ikan Lubuk Larangan Tanjung Gelanggang, agenda rutin panen Lubuk Larangan ini dilaksanakan 3 (tiga) tahun sekali dan diputuskan dalam musyawarah desa.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Desa Lubuk Lawas Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penetapan, Pengelolaan, dan Pemanfaatan Kawasan Lubuk Larangan, khususnya Pasal 19 yang mengatur waktu, tata cara, dan hasil panen.

Suasana Musyawarah

Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD, dengan dihadiri Kepala Desa Lubuk Lawas Wiwin Ardiansyah, perangkat desa, anggota BPD, ketua RT, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Musyawarah Desa di Aula Desa dihadiri perwakilan masyarakat untuk menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap pelaksanaan panen yang menjadi warisan budaya sekaligus sumber kesejahteraan warga.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Wiwin Ardiansyah menegaskan pentingnya menjaga aturan panen agar manfaatnya bisa dirasakan bersama.

> “Lubuk Larangan bukan sekadar tempat mencari ikan, tetapi simbol kebersamaan dan gotong royong kita. Dengan menjaga tradisi ini, kita melestarikan alam sekaligus membagi rezeki secara adil untuk semua warga,” ujarnya.

 

Keputusan Musyawarah

Setelah melalui pembahasan, Musyawarah Desa menghasilkan beberapa keputusan pokok:

1. Pembentukan Panitia Pelaksana

Panitia Panen Ikan Lubuk Larangan Tanjung Gelanggang ditetapkan dengan struktur:

Penanggung jawab: Kepala Desa, Ketua BPD, Babinsa, BKTM, Ketua Adat.

Pelaksana kegiatan:

Ketua: Usman Fauzi

Wakil Ketua: Nasrul Lazzi

Sekretaris: Anton Sukardi

Bendahara: Yunita Safitri

Anggota: Kadus I & II, Ketua RT 001–004, anggota BPD, para Kasi, Kaur, Staf Desa, dan Karang Taruna.

2. Waktu dan Durasi Panen

Panen ditetapkan berlangsung selama 6 hari pada bulan November 2025 (tanggal menyesuaikan) dan bisa ditunda pada bulan dan tahun berikut karna akan menyesuaikan kondisi cuaca apabila masih dimusim hujan.

Pembukaan dan penutupan dilakukan pada hari kerja agar lebih tertib dan kondusif.

3. Tata Cara Panen

Wajib menggunakan alat tangkap tradisional: jaring, belat, jala, senapang panah ikan, atau pancing.

Dilarang keras memakai bahan kimia/racun seperti putas atau decis.

Ikan yang ditangkap hanya yang berukuran besar, untuk menjaga keberlanjutan ekosistem.

4. Tahapan Kegiatan Panen

Hari Pertama (Pembukaan):

Pukul 08.00 WIB – Doa dan tahlil bersama, dilanjutkan penangkapan ikan perdana.

Perlombaan tradisional: lomba memancing, lomba jala, dan lomba menembak ikan akan di atur oleh Panitia Acara.

Pukul 13.30 WIB – Pembukaan resmi oleh Kepala Daerah (Gubernur atau Bupati) sekaligus makan bersama hasil tangkapan perdana.

Hari Kedua–Keempat: Panen massal oleh warga, hasil panen diserahkan kepada panitia.

Hari Kelima: Panen bebas khusus untuk warga Desa Lubuk Lawas.

Hari Keenam (Penutupan): Acara penutupan resmi dimulai pukul 09.00 WIB, ditutup dengan penyebaran benih ikan sebagai tanda pelestarian sumber daya.

5. Pembagian Hasil Panen

60% hasil panen dibagikan secara merata kepada seluruh Kepala Keluarga Desa Lubuk Lawas.

40% hasil panen dijual untuk menambah Pendapatan Asli Desa (PADes) dan digunakan untuk mendukung kegiatan Lubuk Larangan di masa mendatang.

Makna Tradisi Lubuk Larangan

Lubuk Larangan telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Lubuk Lawas sejak lama. Selain menjaga kelestarian sungai dan ikan, tradisi ini juga berfungsi sebagai wadah kebersamaan. Setiap warga terlibat, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga pembagian hasil.

Keterlibatan generasi muda melalui Karang Taruna juga memberi warna tersendiri, menunjukkan bahwa tradisi ini tidak hanya dijaga oleh orang tua, tetapi diwariskan kepada anak muda agar tetap lestari di masa depan.

Penutup

Musyawarah Desa yang berlangsung lancar dan penuh kekeluargaan ini menghasilkan kesepakatan bersama yang mengikat seluruh warga. Dengan semangat gotong royong, panen Lubuk Larangan Tanjung Gelanggang tahun 2025 diharapkan berjalan sukses, membawa berkah, serta mempererat persaudaraan masyarakat Desa Lubuk Lawas.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

338

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI338penduduk

275

PEREMPUAN

PEREMPUAN275penduduk

613

TOTAL

TOTAL613penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

WIWIN ARDIANSYAH

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

ANDRI HARDALIS

Izin

Kasi Pemerintahan

HAMZAH, SE

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

ANTON SUKARDI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

YUNITA SAPITRI

Lupa Melapor Keluar

Kaur TU dan Umum

ECA SATRIA

Lupa Melapor Keluar

Kaur Perencanaan

RAHMAT FIRDAUS

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

DAHLIA

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

TARMIZI

Tidak Ada di Kantor

Staf Kasi Pemerintahan

RIKA SURETA

Lupa Melapor Keluar

Staf Kasi Kesejahteraan

HENDRA MELBA

Lupa Melapor Keluar

Staf Kasi Pelayanan

EVA TRANSISKA

Lupa Melapor Keluar

Staf Kaur TU dan Umum

RENDIA

Lupa Melapor Keluar

Staf Kaur Keuangan

LISA

Lupa Melapor Keluar

Staf Kaur Perencanaan

FITRI USTIKA UDARI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

7

Orang

Pindah

2

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

2

Surat

Minggu Ini

2

Surat

Bulan Ini

3

Surat

Bulan Lalu

17

Surat

Tahun Ini

128

Surat

Tahun Lalu

177

Surat

Total

305

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:30:00
Selasa 07:30:00 16:30:00
Rabu 07:30:00 16:30:00
Kamis 07:30:00 16:30:00
Jumat 07:30:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Kunjungan Tim Penilaian Administrasi Evaluasi Desa Teladan (Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD) Tingkat Regional Tahun 2024

Tgl : 04 September 2024 09:00:00
Tempat : Kantor Kepala Desa Lubuk Lawas
Koordinator : Pemerintah Desa Lubuk Lawas

Terdahulu

Penetapan Juara Nasional Desa Teladan PKAD Tahun 2024

Tgl : 20 September 2024 10:53:52
Tempat : Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Koordinator : Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri

Terdahulu

Penerimaan Penghargaan Juara Desa Teladan PKAD Tahun 2024

Tgl : 23 September 2024 10:05:36
Tempat : Ibu Kota Nusantara
Koordinator : Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri

Terdahulu

SOSIALISASI PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DESA

Tgl : 03 Oktober 2024 09:55:29
Tempat : Aula Kantor Desa Sungai Badar
Koordinator : Dinas PMD Kab. Tanjab Barat

Terdahulu

PEMBINAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

Tgl : 08 Oktober 2024 10:05:00
Tempat : Kantor Desa Kampung Baru
Koordinator : Dinas PMD Kab. Tanjab Barat

Terdahulu

PENGUMUMAN JUARA LOMBA DESA TELADAN PKAD

Tgl : 08 Oktober 2024 14:09:26
Tempat : Provinsi Bali
Koordinator : Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri
Statistik Pengunjung
Hari ini : 1.551
Kemarin : 2.055
Total Pengunjung : 459.126
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.83
Browser : Tidak ditemukan
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:30:00
Selasa 07:30:00 16:30:00
Rabu 07:30:00 16:30:00
Kamis 07:30:00 16:30:00
Jumat 07:30:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Kunjungan Tim Penilaian Administrasi Evaluasi Desa Teladan (Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD) Tingkat Regional Tahun 2024

Tgl : 04 September 2024 09:00:00
Tempat : Kantor Kepala Desa Lubuk Lawas
Koordinator : Pemerintah Desa Lubuk Lawas

Terdahulu

Penetapan Juara Nasional Desa Teladan PKAD Tahun 2024

Tgl : 20 September 2024 10:53:52
Tempat : Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Koordinator : Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri

Terdahulu

Penerimaan Penghargaan Juara Desa Teladan PKAD Tahun 2024

Tgl : 23 September 2024 10:05:36
Tempat : Ibu Kota Nusantara
Koordinator : Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri

Terdahulu

SOSIALISASI PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DESA

Tgl : 03 Oktober 2024 09:55:29
Tempat : Aula Kantor Desa Sungai Badar
Koordinator : Dinas PMD Kab. Tanjab Barat

Terdahulu

PEMBINAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

Tgl : 08 Oktober 2024 10:05:00
Tempat : Kantor Desa Kampung Baru
Koordinator : Dinas PMD Kab. Tanjab Barat

Terdahulu

PENGUMUMAN JUARA LOMBA DESA TELADAN PKAD

Tgl : 08 Oktober 2024 14:09:26
Tempat : Provinsi Bali
Koordinator : Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri
Statistik Pengunjung
Hari ini : 1.551
Kemarin : 2.055
Total Pengunjung : 459.126
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.83
Browser : Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Ekuitas Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 30.979.764,00Rp. 0,00

100%

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.843.568.225,00Rp. 1.917.631.247,00

96.14%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.783.529.709,00Rp. 1.911.611.011,00

93.3%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 67.979.764,00

0%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.846.247,00Rp. 13.846.247,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 717.116.000,00Rp. 717.116.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 29.845.000,00Rp. 29.845.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.052.750.978,00Rp. 1.056.814.000,00

99.62%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 30.000.000,00Rp. 100.000.000,00

30%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 10.000,00Rp. 10.000,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 981.111.189,00Rp. 1.026.317.491,00

95.6%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 519.501.600,00Rp. 544.081.600,00

95.48%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 102.854.000,00Rp. 148.749.000,00

69.15%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 20.942.920,00Rp. 33.342.920,00

62.81%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 159.120.000,00Rp. 159.120.000,00

100%
Pemerintah Desa

WIWIN ARDIANSYAH

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ANDRI HARDALIS

Sekretaris Desa
Izin

HAMZAH, SE

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

ANTON SUKARDI

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

YUNITA SAPITRI

Kasi Pelayanan
Lupa Melapor Keluar

ECA SATRIA

Kaur TU dan Umum
Lupa Melapor Keluar

RAHMAT FIRDAUS

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

DAHLIA

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

TARMIZI

Kadus II
Tidak Ada di Kantor

RIKA SURETA

Staf Kasi Pemerintahan
Lupa Melapor Keluar

HENDRA MELBA

Staf Kasi Kesejahteraan
Lupa Melapor Keluar

EVA TRANSISKA

Staf Kasi Pelayanan
Lupa Melapor Keluar

RENDIA

Staf Kaur TU dan Umum
Lupa Melapor Keluar

LISA

Staf Kaur Keuangan
Lupa Melapor Keluar

FITRI USTIKA UDARI

Staf Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor