Lubuk Lawas – 15 September 2025, Tradisi menjaga alam sekaligus memperkuat persaudaraan kembali diteguhkan oleh masyarakat Desa Lubuk Lawas. Pada Senin (15/9/2025), Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di Aula Desa Lubuk Lawas untuk membahas dan menetapkan persiapan Panen Ikan Lubuk Larangan Tanjung Gelanggang, agenda rutin panen Lubuk Larangan ini dilaksanakan 3 (tiga) tahun sekali dan diputuskan dalam musyawarah desa.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Desa Lubuk Lawas Nomor 19 Tahun 2023 tentang Penetapan, Pengelolaan, dan Pemanfaatan Kawasan Lubuk Larangan, khususnya Pasal 19 yang mengatur waktu, tata cara, dan hasil panen.
Suasana Musyawarah
Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD, dengan dihadiri Kepala Desa Lubuk Lawas Wiwin Ardiansyah, perangkat desa, anggota BPD, ketua RT, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.
Musyawarah Desa di Aula Desa dihadiri perwakilan masyarakat untuk menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap pelaksanaan panen yang menjadi warisan budaya sekaligus sumber kesejahteraan warga.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Wiwin Ardiansyah menegaskan pentingnya menjaga aturan panen agar manfaatnya bisa dirasakan bersama.
> “Lubuk Larangan bukan sekadar tempat mencari ikan, tetapi simbol kebersamaan dan gotong royong kita. Dengan menjaga tradisi ini, kita melestarikan alam sekaligus membagi rezeki secara adil untuk semua warga,” ujarnya.
Keputusan Musyawarah
Setelah melalui pembahasan, Musyawarah Desa menghasilkan beberapa keputusan pokok:
1. Pembentukan Panitia Pelaksana
Panitia Panen Ikan Lubuk Larangan Tanjung Gelanggang ditetapkan dengan struktur:
Penanggung jawab: Kepala Desa, Ketua BPD, Babinsa, BKTM, Ketua Adat.
Pelaksana kegiatan:
Ketua: Usman Fauzi
Wakil Ketua: Nasrul Lazzi
Sekretaris: Anton Sukardi
Bendahara: Yunita Safitri
Anggota: Kadus I & II, Ketua RT 001–004, anggota BPD, para Kasi, Kaur, Staf Desa, dan Karang Taruna.
2. Waktu dan Durasi Panen
Panen ditetapkan berlangsung selama 6 hari pada bulan November 2025 (tanggal menyesuaikan) dan bisa ditunda pada bulan dan tahun berikut karna akan menyesuaikan kondisi cuaca apabila masih dimusim hujan.
Pembukaan dan penutupan dilakukan pada hari kerja agar lebih tertib dan kondusif.
3. Tata Cara Panen
Wajib menggunakan alat tangkap tradisional: jaring, belat, jala, senapang panah ikan, atau pancing.
Dilarang keras memakai bahan kimia/racun seperti putas atau decis.
Ikan yang ditangkap hanya yang berukuran besar, untuk menjaga keberlanjutan ekosistem.
4. Tahapan Kegiatan Panen
Hari Pertama (Pembukaan):
Pukul 08.00 WIB – Doa dan tahlil bersama, dilanjutkan penangkapan ikan perdana.
Perlombaan tradisional: lomba memancing, lomba jala, dan lomba menembak ikan akan di atur oleh Panitia Acara.
Pukul 13.30 WIB – Pembukaan resmi oleh Kepala Daerah (Gubernur atau Bupati) sekaligus makan bersama hasil tangkapan perdana.
Hari Kedua–Keempat: Panen massal oleh warga, hasil panen diserahkan kepada panitia.
Hari Kelima: Panen bebas khusus untuk warga Desa Lubuk Lawas.
Hari Keenam (Penutupan): Acara penutupan resmi dimulai pukul 09.00 WIB, ditutup dengan penyebaran benih ikan sebagai tanda pelestarian sumber daya.
5. Pembagian Hasil Panen
60% hasil panen dibagikan secara merata kepada seluruh Kepala Keluarga Desa Lubuk Lawas.
40% hasil panen dijual untuk menambah Pendapatan Asli Desa (PADes) dan digunakan untuk mendukung kegiatan Lubuk Larangan di masa mendatang.
Makna Tradisi Lubuk Larangan
Lubuk Larangan telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Lubuk Lawas sejak lama. Selain menjaga kelestarian sungai dan ikan, tradisi ini juga berfungsi sebagai wadah kebersamaan. Setiap warga terlibat, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga pembagian hasil.
Keterlibatan generasi muda melalui Karang Taruna juga memberi warna tersendiri, menunjukkan bahwa tradisi ini tidak hanya dijaga oleh orang tua, tetapi diwariskan kepada anak muda agar tetap lestari di masa depan.
Penutup
Musyawarah Desa yang berlangsung lancar dan penuh kekeluargaan ini menghasilkan kesepakatan bersama yang mengikat seluruh warga. Dengan semangat gotong royong, panen Lubuk Larangan Tanjung Gelanggang tahun 2025 diharapkan berjalan sukses, membawa berkah, serta mempererat persaudaraan masyarakat Desa Lubuk Lawas.