Desa Lubuk Lawas

Kec. Batang Asam, Kab. Tanjung Jabung Barat
Prov. Jambi

Loading

Desa Lubuk Lawas

Hari Libur Nasional

Satu Muharam / Tahun Baru Hijriah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Pemerintah Desa Lubuk Lawas,,, untuk mendapatkan PIN akun Layanan Mandiri Desa dapat menghubungi Operator atau Admin Desa, atau langsung melalui menu Layanan Mandiri Desa, lalu klik daftar dan isi data anda. Demikian atas kunjungannya diucapkan terima kasih Panduan Layanan Mandiri

Berita Desa

Suban – 4 Juni 2025. Pemerintah Desa Lubuk Lawas terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kejelasan dan legalitas wilayah administrasi desa. Pada Rabu, 4 Juni 2025, Tim Penegasan Batas Desa Lubuk Lawas dengan penuh semangat menghadiri kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang digelar di Aula Desa Suban, Kecamatan Batang Asam.

 

Acara ini bukan sekadar seremoni, tetapi langkah strategis dalam mewujudkan kepastian hukum batas wilayah antar desa, sebuah fondasi penting dalam pembangunan, pelayanan publik, dan perencanaan desa ke depan. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat dari Dinas PMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor: 400.10.2.2/114/DPMD/SRK/VI/2025 tanggal 2 Juni 2025 perihal Pelaksanaan Kegiatan Batas Desa Tahun 2025.

 

Kehadiran Desa-Desa yang Berbatasan Langsung

Acara ini diikuti oleh 8 desa yang berbatasan langsung dengan Desa Suban, yakni:

1. Desa Rawa Medang

2. Desa Sri Agung

3. Desa Rawang Kempas

4. Desa Sungai Badar

5. Desa Lubuk Lawas

6. Desa Lubuk Bernai

7. Desa Sungai Penoban

8. Desa Muaro Danau (Kecamatan Renah Mendaluh)

 

Setiap desa mengutus kepala desa atau perwakilan resmi tim penegasan batas, lengkap dengan dokumen dan kesiapan data spasial masing-masing wilayah.

 

Pesan Tegas dari Camat Batang Asam

Camat Batang Asam membuka acara dengan tegas dan lugas. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya kehadiran kepala desa secara langsung dalam proses penetapan batas ini.

 

> “Bagaimana mungkin batas desa bisa ditetapkan dengan sah, jika kepala desa sebagai penanggung jawab wilayah tidak hadir? Ini bukan soal hadir secara fisik saja, tapi soal tanggung jawab, legalitas, dan masa depan desa kita,” ujar beliau sambil melakukan pengecekan kehadiran satu per satu kepala desa.

 

Sikap tegas tersebut mendapat apresiasi dari para peserta, karena penetapan batas desa memang tak bisa main-main—ia menyangkut hak atas tanah, sumber daya alam, hingga potensi konflik sosial bila tidak ditangani dengan benar.

 

Penjelasan Teknis dari Dinas PMD Tanjab Barat

Selanjutnya, sambutan dari Kabid BAPD Dinas PMD Tanjab Barat, Ibu Dessy Suzana, menjadi momen penting untuk memberi pemahaman teknis dan administratif. Beliau menegaskan bahwa proses penegasan batas ini menggunakan matrik peta satelit yang telah disiapkan oleh tim teknis.

 

> “Desa Suban merupakan desa yang akan dilakukan pemekaran dengan Dusun Sungai Ari. Maka, penegasan batas ini harus diselesaikan terlebih dahulu sebagai syarat administrasi pemekaran. Jika batas tidak tuntas, maka akan jadi masalah di kemudian hari. Jadi, satu per satu desa yang berbatasan akan diproses, termasuk Lubuk Lawas,” jelas Ibu Dessy.

 

Teknologi untuk Transparansi: Peta Satelit dan Koordinat GPS

Kegiatan berlanjut ke sesi teknis yang dipandu oleh Pak Tamri Eriady dan Pak Bobbi Kurnia Hajar, dua orang tenaga ahli dalam bidang pemetaan wilayah. Dengan dukungan teknologi digital dan citra satelit, mereka membimbing setiap desa dalam memverifikasi batas wilayah secara akurat dan objektif.

Desa Lubuk Lawas dijadwalkan sebagai desa terakhir yang diproses dalam kegiatan tersebut. Namun hal itu tidak menyurutkan semangat Tim Desa Lubuk Lawas. Mereka tetap antusias dan teliti dalam mengikuti proses verifikasi peta dan penyesuaian koordinat, demi memastikan bahwa setiap jengkal wilayah desa tercatat dan diakui secara sah.

 

Komitmen Lubuk Lawas: Tegas di Peta, Harmonis di Lapangan

Pemerintah Desa Lubuk Lawas menegaskan bahwa keterlibatan aktif dalam kegiatan ini adalah bentuk komitmen terhadap tata kelola wilayah yang baik, sekaligus upaya membangun hubungan harmonis dengan desa tetangga.

 

> “Kami percaya bahwa kejelasan batas bukan hanya urusan peta, tapi juga pondasi untuk membangun kerja sama dan mencegah konflik di masa depan. Karena desa itu bukan sekadar wilayah, tapi rumah besar bagi masyarakat,” ujar perwakilan Tim Desa Lubuk Lawas.

 

Harapan ke Depan

Dengan selesainya kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih klaim wilayah antar desa, dan seluruh pihak bisa bekerja sama membangun desa masing-masing dengan semangat kolaborasi.

 

Sebagaimana pepatah Melayu mengatakan:

“Batas jelas, hidup tenteram; tanah terang, hati pun lapang.”

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

335

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI335penduduk

269

PEREMPUAN

PEREMPUAN269penduduk

604

TOTAL

TOTAL604penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

WIWIN ARDIANSYAH

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

ANDRI HARDALIS

Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

HAMZAH, SE

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

ANTON SUKARDI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

YUNITA SAPITRI

Ada di Kantor

Kaur TU dan Umum

ECA SATRIA

Ada di Kantor

Kaur Keuangan

WAWAN ARDIANSAH

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

RAHMAT FIRDAUS

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

DAHLIA

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

TARMIZI

Ada di Kantor

Staf Kasi Pemerintahan

RIKA SURETA

Ada di Kantor

Staf Kasi Kesejahteraan

HENDRA MELBA

Izin

Staf Kasi Pelayanan

EVA TRANSISKA

Tidak Ada di Kantor

Staf Kaur TU dan Umum

RENDIA

Tidak Ada di Kantor

Staf Kaur Keuangan

LISA

Ada di Kantor

Staf Kaur Perencanaan

FITRI USTIKA UDARI

Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

5

Orang

Pindah

3

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

1

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

1

Surat

Bulan Ini

10

Surat

Bulan Lalu

16

Surat

Tahun Ini

80

Surat

Tahun Lalu

177

Surat

Total

257

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:30:00
Selasa 07:30:00 16:30:00
Rabu 07:30:00 16:30:00
Kamis 07:30:00 16:30:00
Jumat 07:30:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Kunjungan Tim Penilaian Administrasi Evaluasi Desa Teladan (Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD) Tingkat Regional Tahun 2024

Tgl : 04 September 2024 09:00:00
Tempat : Kantor Kepala Desa Lubuk Lawas
Koordinator : Pemerintah Desa Lubuk Lawas

Terdahulu

Penetapan Juara Nasional Desa Teladan PKAD Tahun 2024

Tgl : 20 September 2024 10:53:52
Tempat : Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Koordinator : Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri

Terdahulu

Penerimaan Penghargaan Juara Desa Teladan PKAD Tahun 2024

Tgl : 23 September 2024 10:05:36
Tempat : Ibu Kota Nusantara
Koordinator : Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri

Terdahulu

SOSIALISASI PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DESA

Tgl : 03 Oktober 2024 09:55:29
Tempat : Aula Kantor Desa Sungai Badar
Koordinator : Dinas PMD Kab. Tanjab Barat

Terdahulu

PEMBINAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

Tgl : 08 Oktober 2024 10:05:00
Tempat : Kantor Desa Kampung Baru
Koordinator : Dinas PMD Kab. Tanjab Barat

Terdahulu

PENGUMUMAN JUARA LOMBA DESA TELADAN PKAD

Tgl : 08 Oktober 2024 14:09:26
Tempat : Provinsi Bali
Koordinator : Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri
Statistik Pengunjung
Hari ini : 1.169
Kemarin : 1.178
Total Pengunjung : 289.523
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.85
Browser : Tidak ditemukan
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:30:00
Selasa 07:30:00 16:30:00
Rabu 07:30:00 16:30:00
Kamis 07:30:00 16:30:00
Jumat 07:30:00 14:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Kunjungan Tim Penilaian Administrasi Evaluasi Desa Teladan (Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD) Tingkat Regional Tahun 2024

Tgl : 04 September 2024 09:00:00
Tempat : Kantor Kepala Desa Lubuk Lawas
Koordinator : Pemerintah Desa Lubuk Lawas

Terdahulu

Penetapan Juara Nasional Desa Teladan PKAD Tahun 2024

Tgl : 20 September 2024 10:53:52
Tempat : Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Koordinator : Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri

Terdahulu

Penerimaan Penghargaan Juara Desa Teladan PKAD Tahun 2024

Tgl : 23 September 2024 10:05:36
Tempat : Ibu Kota Nusantara
Koordinator : Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri

Terdahulu

SOSIALISASI PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DESA

Tgl : 03 Oktober 2024 09:55:29
Tempat : Aula Kantor Desa Sungai Badar
Koordinator : Dinas PMD Kab. Tanjab Barat

Terdahulu

PEMBINAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

Tgl : 08 Oktober 2024 10:05:00
Tempat : Kantor Desa Kampung Baru
Koordinator : Dinas PMD Kab. Tanjab Barat

Terdahulu

PENGUMUMAN JUARA LOMBA DESA TELADAN PKAD

Tgl : 08 Oktober 2024 14:09:26
Tempat : Provinsi Bali
Koordinator : Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri
Statistik Pengunjung
Hari ini : 1.169
Kemarin : 1.178
Total Pengunjung : 289.523
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.85
Browser : Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Ekuitas Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 30.979.764,00Rp. 0,00

100%

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.843.568.225,00Rp. 1.917.631.247,00

96.14%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.783.529.709,00Rp. 1.911.611.011,00

93.3%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 67.979.764,00

0%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.846.247,00Rp. 13.846.247,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 717.116.000,00Rp. 717.116.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 29.845.000,00Rp. 29.845.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.052.750.978,00Rp. 1.056.814.000,00

99.62%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 30.000.000,00Rp. 100.000.000,00

30%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 10.000,00Rp. 10.000,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 981.111.189,00Rp. 1.026.317.491,00

95.6%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 519.501.600,00Rp. 544.081.600,00

95.48%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 102.854.000,00Rp. 148.749.000,00

69.15%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 20.942.920,00Rp. 33.342.920,00

62.81%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 159.120.000,00Rp. 159.120.000,00

100%
Pemerintah Desa

WIWIN ARDIANSYAH

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ANDRI HARDALIS

Sekretaris Desa
Ada di Kantor

HAMZAH, SE

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

ANTON SUKARDI

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

YUNITA SAPITRI

Kasi Pelayanan
Ada di Kantor

ECA SATRIA

Kaur TU dan Umum
Ada di Kantor

WAWAN ARDIANSAH

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

RAHMAT FIRDAUS

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

DAHLIA

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

TARMIZI

Kadus II
Ada di Kantor

RIKA SURETA

Staf Kasi Pemerintahan
Ada di Kantor

HENDRA MELBA

Staf Kasi Kesejahteraan
Izin

EVA TRANSISKA

Staf Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

RENDIA

Staf Kaur TU dan Umum
Tidak Ada di Kantor

LISA

Staf Kaur Keuangan
Ada di Kantor

FITRI USTIKA UDARI

Staf Kaur Perencanaan
Ada di Kantor