Suban – 4 Juni 2025. Pemerintah Desa Lubuk Lawas terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kejelasan dan legalitas wilayah administrasi desa. Pada Rabu, 4 Juni 2025, Tim Penegasan Batas Desa Lubuk Lawas dengan penuh semangat menghadiri kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang digelar di Aula Desa Suban, Kecamatan Batang Asam.
Acara ini bukan sekadar seremoni, tetapi langkah strategis dalam mewujudkan kepastian hukum batas wilayah antar desa, sebuah fondasi penting dalam pembangunan, pelayanan publik, dan perencanaan desa ke depan. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat dari Dinas PMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor: 400.10.2.2/114/DPMD/SRK/VI/2025 tanggal 2 Juni 2025 perihal Pelaksanaan Kegiatan Batas Desa Tahun 2025.
Kehadiran Desa-Desa yang Berbatasan Langsung
Acara ini diikuti oleh 8 desa yang berbatasan langsung dengan Desa Suban, yakni:
1. Desa Rawa Medang
2. Desa Sri Agung
3. Desa Rawang Kempas
4. Desa Sungai Badar
5. Desa Lubuk Lawas
6. Desa Lubuk Bernai
7. Desa Sungai Penoban
8. Desa Muaro Danau (Kecamatan Renah Mendaluh)
Setiap desa mengutus kepala desa atau perwakilan resmi tim penegasan batas, lengkap dengan dokumen dan kesiapan data spasial masing-masing wilayah.
Pesan Tegas dari Camat Batang Asam
Camat Batang Asam membuka acara dengan tegas dan lugas. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya kehadiran kepala desa secara langsung dalam proses penetapan batas ini.
> “Bagaimana mungkin batas desa bisa ditetapkan dengan sah, jika kepala desa sebagai penanggung jawab wilayah tidak hadir? Ini bukan soal hadir secara fisik saja, tapi soal tanggung jawab, legalitas, dan masa depan desa kita,” ujar beliau sambil melakukan pengecekan kehadiran satu per satu kepala desa.
Sikap tegas tersebut mendapat apresiasi dari para peserta, karena penetapan batas desa memang tak bisa main-main—ia menyangkut hak atas tanah, sumber daya alam, hingga potensi konflik sosial bila tidak ditangani dengan benar.
Penjelasan Teknis dari Dinas PMD Tanjab Barat
Selanjutnya, sambutan dari Kabid BAPD Dinas PMD Tanjab Barat, Ibu Dessy Suzana, menjadi momen penting untuk memberi pemahaman teknis dan administratif. Beliau menegaskan bahwa proses penegasan batas ini menggunakan matrik peta satelit yang telah disiapkan oleh tim teknis.
> “Desa Suban merupakan desa yang akan dilakukan pemekaran dengan Dusun Sungai Ari. Maka, penegasan batas ini harus diselesaikan terlebih dahulu sebagai syarat administrasi pemekaran. Jika batas tidak tuntas, maka akan jadi masalah di kemudian hari. Jadi, satu per satu desa yang berbatasan akan diproses, termasuk Lubuk Lawas,” jelas Ibu Dessy.
Teknologi untuk Transparansi: Peta Satelit dan Koordinat GPS
Kegiatan berlanjut ke sesi teknis yang dipandu oleh Pak Tamri Eriady dan Pak Bobbi Kurnia Hajar, dua orang tenaga ahli dalam bidang pemetaan wilayah. Dengan dukungan teknologi digital dan citra satelit, mereka membimbing setiap desa dalam memverifikasi batas wilayah secara akurat dan objektif.
Desa Lubuk Lawas dijadwalkan sebagai desa terakhir yang diproses dalam kegiatan tersebut. Namun hal itu tidak menyurutkan semangat Tim Desa Lubuk Lawas. Mereka tetap antusias dan teliti dalam mengikuti proses verifikasi peta dan penyesuaian koordinat, demi memastikan bahwa setiap jengkal wilayah desa tercatat dan diakui secara sah.
Komitmen Lubuk Lawas: Tegas di Peta, Harmonis di Lapangan
Pemerintah Desa Lubuk Lawas menegaskan bahwa keterlibatan aktif dalam kegiatan ini adalah bentuk komitmen terhadap tata kelola wilayah yang baik, sekaligus upaya membangun hubungan harmonis dengan desa tetangga.
> “Kami percaya bahwa kejelasan batas bukan hanya urusan peta, tapi juga pondasi untuk membangun kerja sama dan mencegah konflik di masa depan. Karena desa itu bukan sekadar wilayah, tapi rumah besar bagi masyarakat,” ujar perwakilan Tim Desa Lubuk Lawas.
Harapan ke Depan
Dengan selesainya kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih klaim wilayah antar desa, dan seluruh pihak bisa bekerja sama membangun desa masing-masing dengan semangat kolaborasi.
Sebagaimana pepatah Melayu mengatakan:
“Batas jelas, hidup tenteram; tanah terang, hati pun lapang.”