Lubuk Lawas, 24 Februari 2025 – Pemerintah Desa Lubuk Lawas menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Ketahanan Pangan yang bertempat di Aula Desa Lubuk Lawas. Acara ini dihadiri oleh Direktur BUMDesa Bina Karya Bersama beserta jajarannya, Direktur BUMDESMA Astan Jaya beserta rombongan, BKTM, Babinsa, Pendamping Desa, PPL, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, para Ketua RT, perwakilan Kelompok Tani, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta peserta undangan lainnya.
Dalam musyawarah ini, Pendamping Desa Bapak Fahmi Nazarudin menyampaikan secara rinci aturan yang tertuang dalam peraturan menteri desa dan peraturan pelaksanaannya terkait penggunaan 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan. Regulasi tersebut meliputi:
- Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
- Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan.
Sementara itu, BKTM Bapak Brigadir Ali Ependi menyampaikan bahwa Polri telah melakukan MoU dengan Bulog dalam rangka menyerap hasil pertanian ketahanan pangan. Selain itu, Polri bersama TNI siap mendukung dan mendampingi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, termasuk dalam program 100 hari presiden. BKTM juga menghimbau agar masyarakat berbenah dalam pengelolaan ketahanan pangan serta menghindari pengaruh narkoba.
Direktur BUMDESMA Astan Jaya dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Desa Lubuk Lawas atas terselenggaranya musyawarah ini. Beliau menegaskan bahwa pelaksanaan program ketahanan pangan akan dijalankan oleh BUMDes atau BUMDESMA, sehingga harus dipertanggungjawabkan secara transparan melalui audit internal maupun eksternal. Dalam kesempatan ini, BUMDESMA telah menyiapkan proposal kegiatan yang akan diusulkan kepada Kepala Desa, mencakup empat jenis usaha, yaitu: padi, jagung, budidaya ikan nila, dan ternak ayam petelur. Berdasarkan analisa yang telah dilakukan, komoditas padi dan jagung memiliki prospek yang baik untuk dikembangkan secara berkelanjutan.
Kepala Desa Lubuk Lawas dalam sambutan dan arahannya menyatakan kesiapan Pemerintah Desa untuk melaksanakan program ketahanan pangan melalui anggaran 20 persen dari total Dana Desa. Beliau juga menegaskan bahwa pemilihan pelaksana program akan mempertimbangkan kesiapan dari BUMDes Bina Karya Bersama maupun BUMDESMA Astan Jaya.
Ketahanan pangan merupakan aspek krusial dalam memastikan kesejahteraan masyarakat, terutama di tingkat desa. Dengan meningkatnya tekanan terhadap sektor pertanian akibat perubahan iklim dan kondisi ekonomi global, penting bagi desa untuk memiliki strategi yang kuat dalam mengelola sumber daya pangan secara berkelanjutan. Ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bahan pangan, tetapi juga mencakup aspek aksesibilitas, keterjangkauan, dan keberlanjutan usaha pertanian.
Dalam konteks Desa Lubuk Lawas, strategi ketahanan pangan harus mencakup diversifikasi produk pertanian, penggunaan teknologi pertanian yang lebih modern, serta pemberdayaan petani dan kelompok tani dalam mengelola usaha mereka secara mandiri dan efisien. Selain itu, sinergi antara pemerintah desa, BUMDes, kelompok tani, dan pihak eksternal seperti Bulog dan TNI-Polri menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem ketahanan pangan yang kuat.
Ketua BPD secara resmi membuka Musyawarah Desa Ketahanan Pangan ini. Dalam sesi diskusi yang dimoderatori oleh Sekretaris Desa, seluruh peserta musyawarah sepakat untuk membagi peran pengelolaan program ketahanan pangan. BUMDesa Bina Karya Bersama akan mengelola komoditas jagung dan budidaya ikan nila, sementara BUMDESMA Astan Jaya akan menangani pengelolaan padi serta peternakan ayam petelur. Kedua BUMDes ini akan menyampaikan proposal analisis uji kelayakan usaha kepada Kepala Desa guna memastikan kesesuaian dengan anggaran yang telah dialokasikan.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan program ketahanan pangan di Desa Lubuk Lawas dapat berjalan dengan baik dan berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. Ketahanan pangan yang kokoh di tingkat desa akan menjadi fondasi bagi pembangunan ekonomi yang lebih stabil dan meningkatkan kualitas hidup seluruh masyarakat.