Desa Lubuk Lawas

Kec. Batang Asam, Kab. Tanjung Jabung Barat
Prov. Jambi

Loading

Desa Lubuk Lawas

Hari Libur Nasional

Kenaikan Isa Al Masih

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Pemerintah Desa Lubuk Lawas,,, untuk mendapatkan PIN akun Layanan Mandiri Desa dapat menghubungi Operator atau Admin Desa, atau langsung melalui menu Layanan Mandiri Desa, lalu klik daftar dan isi data anda. Demikian atas kunjungannya diucapkan terima kasih Panduan Layanan Mandiri

Berita Desa

Gambaran singkat mengenai Potensi desa,

Desa Lubuk Lawas cukup potensial baik sumber daya Alam, dan Manusia.

Potensi sumber daya alam antara lain :

  1. Daerah dataran pertanian dan perkebunan yang subur serta lahan pertambangan batu bara dan daerah perbukitan yang berpotensi batuan keras yang dapat diolah sebagai kebutuhan bahan Bangunan, infrastruktur dan lain-lain.
  2. Mempunyai sungai / air permukaan yang tidak pernah kering selamanya yang selama ini hanya terbuang ke hilir sungai.
  3. Tersedianya lahan untuk penampungan air hujan yang belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
  4. Adanya pasir sungai asam yang dapat dikelola sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

Gambaran Umum dan Potensi Wilayah

  1. Gambaran Umum

Desa Lubuk Lawas berada dikawasan perbukitan yang berjarak ± 8 KM dari Ibukota Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, letak yang kurang strategis tersebut membuat akses kepemerintahan terhambat oleh jarak.

Batas-batas wilayah Desa Lubuk Lawas adalah sebagai berikut :

  1. Luas Desa : ± 2700,76 Hektar, 27,776 Km2
  2. Batas Wilayah
    • Sebelah Utara : Desa Tanjung Bojo Kecamatan Batang Asam
    • Sebelah Selatan           : Desa Lubuk Bernai Kecamatan Batang Asam
    • Sebelah Barat : Desa Suban Kecamatan Batang Asam
    • Sebelah Timur : Desa Taman Raja Kecamatan Tungkal Ulu
  1. Kondisi Geografis
    • Ketinggian tanah dari permukaan laut : 200 meter
    • Banyaknya curah Hujan : 20 s-d 25 mm/tahun
    • Suhu udara : 30Ëš s-d 34Ëš Celecius
  1. Orbitasi
    • Jarak dari Pemerintah Kecamatan : ± 8 Km
    • Jarak dari Ibu Kota Kabupaten : ± 201 Km
    • Jarak dari Ibu Kota Propinsi : ± 161 Km
  1. Jumlah penduduk menurut jenis kelamin:
  1. Laki-laki :  326 orang
  2. Perempuan :  352 orang

Jumlah                 :  578 orang

Jumlah Kepala Keluarga             :  159 KK

  1. Pembagian Wilayah DesaDesa Lubuk Lawas terbagi menjadi 2 Dusun 4 RT terinci sebagai berikut :
  1. Dusun I   : 2 RT
  2. Dusun II : 2 RT

No

Dusun

Jumlah Penduduk

Jumlah KK

Laki-laki Perempuan Jumlah
1. Dusun I 148 113 261 74
2. Dusun II 178 139 317 85
  Jumlah Total 578 159
  1. Komposisi Penduduk Menurut Jenis Kelamin diwilayah Dusun
  2. Potensi Wilayah
  3. Potensi Unggulan desa

Potensi Sumber Daya Alam ( SDA ) Desa Lubuk Lawas sangat melimpah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat diantaranya :

  1. Daerah dataran pertanian dan perkebunan yang subur serta lahan pertambangan batu bara dan daerah perbukitan yang berpotensi batuan keras yang dapat diolah sebagai kebutuhan bahan Bangunan, infrastruktur dan lain-lain.
  2. Mempunyai sungai / air permukaan yang tidak pernah kering selamanya yang selama ini hanya terbuang ke hilir sungai.
  3. Lahan Pertanian yang subur, Peternakan serta Perikanan manjadi kontributor terbesar dalam pertumbuhan Ekonomi di Desa Lubuk Lawas tetapi hal tersebut belum teroptimalkan secara keseluruhan.
  4. Lahan Pertanian yang ada di Desa Lubuk Lawas adalah Tegalan/ladang ± 6.190 ha
  1. Usaha Mikro dan menegah (UMKM) antara lain
  • Aksesbilitas lokal yang tersedia antara lain
  1. Infrastruktur Jalan
  2. Listrik
  3. Air Bersih
  4. Telphon/HP
  5. Kios-kios

Yang dapat mendukung sarana dan prasarana untuk mengembangkan usaha Mikro dan menengah Sehingga Pertumbuhan Ekonomi cukup menggembirakan Hal ini dibuktikan dengan pola makan  dalam  satu  hari rata-rata sudah  tiga kali dan bangunan  rumah yang  layak huni, dan kesadaran berobat sudah keklinik –klinik kesehatan, seperti Puskesmas,Rumah sakit dan  klinik swasta lainnya.

Indikator lainnya dapat dilihat dari banyaknya warga yang memiliki kendaraan bermotor, sarana komunikasi HP, dan barang Elektronik lainya sehingga angka kemiskinan Desa Lubuk Lawas tinggal kurang lebih 16 %.

  1. Potensi Sumberdaya desa 
  1. Sarana dan Prasarana Pemerintah Desa Lubuk Lawas

Desa Lubuk Lawas memiliki Prasarana Kantor Desa yang belum dilengkapi dengan fasilitas /sarana perkantoran yang cukup mamadai, masih adanya kekurangan fasilitas penunjang dalam pelayanan kepada masyarakat, dan BPD serta lembaga desa lainnya di Desa Lubuk Lawas, namun bisa berjalan secara optimal dalam pelayanan kepada masyarakat, demikian pula Desa Lubuk Lawas yang mempunyai 2 wilayah Dusun yang belum memiliki sarana Balai Pertemuan.

  1. Sarana dan Prasarana Pemerintah Desa Lubuk Lawas

Jalur jalan di Desa Lubuk Lawas belum cukup memenuhi syarat dan belum terjangkau ankutan –angkutan baik angkutan pedesaan maupun angkutan perkotaan  karena letak Desa Lubuk Lawas yang sangat jauh dari Kabupaten kota dan Provinsi.

Mayoritas Penduduk Desa Lubuk Lawas memiliki sarana angkutan/kendaraan roda dua.

  1. Sarana dan Prasarana Kesehatan

Di Desa Lubuk Lawas hanya terdapat sarana kesehatan seperti Posyandu, Poskesdes dan Bidan Desa.

  1. Sarana Peribadatan

Sarana Peribadatan di Desa Lubuk Lawas adalah Masjid dan Musholla.

Berikut adalah sarana/tempat peribadatan yang ada di Desa Lubuk Lawas

No Nama Dusun/RT Ket.
1. Masjid AL QIROM Dusun I / Rt.001 Aktip
2. Musholla AN-NUR Dusun II / Rt.004 Aktip

 

  1. Potensi Sumber Daya Manusia

Potensi Desa Lubuk Lawas yang dapat dikembangkan merupakan potensi pendorong dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan meliputi :

  1. Kesadaran Masyakat untuk berswadaya yang cukup tinggi
  2. Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup yang potensial untuk usaha ekonomi
  3. Masih kentalnya jiwa kegotong royongan dengan menerapkan sistem keroyokan
  4. Jumlah sumberdaya manusia yang cukup memadai termasuk perangkat desa dan lembaga desa yang lengkap.

 

  1. Landasan Hukum
  1. Undang-Undang nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten di Provinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1956) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Barat dengan mengubah Undang-Undang nomor 12 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten di Provinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 1965, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
  2. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ( SPPN );
  3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
  4. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
  6. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 19 Tahun   2011 tentang Pembentukan Desa Rawa Medang, Desa Sungai Penoban, Desa Rawang Kempas, Desa Lubuk Lawas dan Desa Sungai Badar ( Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2011 Nomor 19 );

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

334

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI334penduduk

267

PEREMPUAN

PEREMPUAN267penduduk

601

TOTAL

TOTAL601penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

WIWIN ARDIANSYAH

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

ANDRI HARDALIS

Lupa Melapor Keluar

Kaur Perencanaan

RAHMAT FIRDAUS

Tidak Ada di Kantor

Kaur TU dan Umum

ECA SATRIA

Lupa Melapor Keluar

Kaur Keuangan

WAWAN ARDIANSAH

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

HAMZAH, SE

Lupa Melapor Keluar

Kasi Kesejahteraan

ANTON SUKARDI

Lupa Melapor Keluar

Kasi Pelayanan

YUNITA SAPITRI

Lupa Melapor Keluar

Kadus I

DAHLIA

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

TARMIZI

Tidak Ada di Kantor

Staf Kaur TU dan Umum

RENDIA

Lupa Melapor Keluar

Staf Kaur Keuangan

LISA

Tidak Ada di Kantor

Staf Kaur Perencanaan

FITRI USTIKA UDARI

Lupa Melapor Keluar

Staf Kasi Pemerintahan

EVA TRANSISKA

Lupa Melapor Keluar

Staf Kasi Kesejahteraan

RIKA SURETA

Lupa Melapor Keluar

Staf Kasi Pelayanan

HENDRA MELBA

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

1

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

1

Surat

Kemarin

4

Surat

Minggu Ini

7

Surat

Bulan Ini

10

Surat

Bulan Lalu

7

Surat

Tahun Ini

64

Surat

Tahun Lalu

177

Surat

Total

241

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:15:00 16:00:00
Selasa 07:15:00 16:00:00
Rabu 07:15:00 16:00:00
Kamis 07:15:00 16:00:00
Jumat 07:00:00 11:15:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Kunjungan Tim Penilaian Administrasi Evaluasi Desa Teladan (Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD) Tingkat Regional Tahun 2024

Tgl : 04 September 2024 09:00:00
Tempat : Kantor Kepala Desa Lubuk Lawas
Koordinator : Pemerintah Desa Lubuk Lawas

Terdahulu

Penetapan Juara Nasional Desa Teladan PKAD Tahun 2024

Tgl : 20 September 2024 10:53:52
Tempat : Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Koordinator : Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri

Terdahulu

Penerimaan Penghargaan Juara Desa Teladan PKAD Tahun 2024

Tgl : 23 September 2024 10:05:36
Tempat : Ibu Kota Nusantara
Koordinator : Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri

Terdahulu

SOSIALISASI PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DESA

Tgl : 03 Oktober 2024 09:55:29
Tempat : Aula Kantor Desa Sungai Badar
Koordinator : Dinas PMD Kab. Tanjab Barat

Terdahulu

PEMBINAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

Tgl : 08 Oktober 2024 10:05:00
Tempat : Kantor Desa Kampung Baru
Koordinator : Dinas PMD Kab. Tanjab Barat

Terdahulu

PENGUMUMAN JUARA LOMBA DESA TELADAN PKAD

Tgl : 08 Oktober 2024 14:09:26
Tempat : Provinsi Bali
Koordinator : Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri
Statistik Pengunjung
Hari ini : 703
Kemarin : 1.657
Total Pengunjung : 253.135
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.9.175
Browser : Tidak ditemukan
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:15:00 16:00:00
Selasa 07:15:00 16:00:00
Rabu 07:15:00 16:00:00
Kamis 07:15:00 16:00:00
Jumat 07:00:00 11:15:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Kunjungan Tim Penilaian Administrasi Evaluasi Desa Teladan (Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD) Tingkat Regional Tahun 2024

Tgl : 04 September 2024 09:00:00
Tempat : Kantor Kepala Desa Lubuk Lawas
Koordinator : Pemerintah Desa Lubuk Lawas

Terdahulu

Penetapan Juara Nasional Desa Teladan PKAD Tahun 2024

Tgl : 20 September 2024 10:53:52
Tempat : Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Koordinator : Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri

Terdahulu

Penerimaan Penghargaan Juara Desa Teladan PKAD Tahun 2024

Tgl : 23 September 2024 10:05:36
Tempat : Ibu Kota Nusantara
Koordinator : Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri

Terdahulu

SOSIALISASI PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DESA

Tgl : 03 Oktober 2024 09:55:29
Tempat : Aula Kantor Desa Sungai Badar
Koordinator : Dinas PMD Kab. Tanjab Barat

Terdahulu

PEMBINAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

Tgl : 08 Oktober 2024 10:05:00
Tempat : Kantor Desa Kampung Baru
Koordinator : Dinas PMD Kab. Tanjab Barat

Terdahulu

PENGUMUMAN JUARA LOMBA DESA TELADAN PKAD

Tgl : 08 Oktober 2024 14:09:26
Tempat : Provinsi Bali
Koordinator : Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri
Statistik Pengunjung
Hari ini : 703
Kemarin : 1.657
Total Pengunjung : 253.135
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.9.175
Browser : Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Ekuitas Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 30.979.764,00Rp. 0,00

100%

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.843.568.225,00Rp. 1.917.631.247,00

96.14%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.783.529.709,00Rp. 1.911.611.011,00

93.3%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 67.979.764,00

0%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.846.247,00Rp. 13.846.247,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 717.116.000,00Rp. 717.116.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 29.845.000,00Rp. 29.845.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.052.750.978,00Rp. 1.056.814.000,00

99.62%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 30.000.000,00Rp. 100.000.000,00

30%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 10.000,00Rp. 10.000,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 981.111.189,00Rp. 1.026.317.491,00

95.6%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 519.501.600,00Rp. 544.081.600,00

95.48%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 102.854.000,00Rp. 148.749.000,00

69.15%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 20.942.920,00Rp. 33.342.920,00

62.81%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 159.120.000,00Rp. 159.120.000,00

100%
Pemerintah Desa

WIWIN ARDIANSYAH

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ANDRI HARDALIS

Sekretaris Desa
Lupa Melapor Keluar

RAHMAT FIRDAUS

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

ECA SATRIA

Kaur TU dan Umum
Lupa Melapor Keluar

WAWAN ARDIANSAH

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

HAMZAH, SE

Kasi Pemerintahan
Lupa Melapor Keluar

ANTON SUKARDI

Kasi Kesejahteraan
Lupa Melapor Keluar

YUNITA SAPITRI

Kasi Pelayanan
Lupa Melapor Keluar

DAHLIA

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

TARMIZI

Kadus II
Tidak Ada di Kantor

RENDIA

Staf Kaur TU dan Umum
Lupa Melapor Keluar

LISA

Staf Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

FITRI USTIKA UDARI

Staf Kaur Perencanaan
Lupa Melapor Keluar

EVA TRANSISKA

Staf Kasi Pemerintahan
Lupa Melapor Keluar

RIKA SURETA

Staf Kasi Kesejahteraan
Lupa Melapor Keluar

HENDRA MELBA

Staf Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor